Rabu, 21 April 2010

Runtuhnya Singgasana Politik Kiai


Ada pertaruhan besar bagi para kiai yang terus bermanufer dalam kancah politik kekuasaan. Yakni pertaruhan “kuasa moral” kiai dalam melumpuhkan, menghancurkan, dan memutus jaring kuasa politik yang dalam bahasa YB Mangunwijaya (1997:4), dunia politik digenangi dan dirembesi jiwa korup, mental mencuri, bohong, main tipu, suka yang semu, urik, tidak kenal fair play, dan telah mencengkeram bangsa.
Di tengah pertaruhan inilah seringkali kiai gagal menjalan peran profetiknya di dunia politik kekuasaan. Kiai gampang di”kibuli” para politisi yang memang mudah main “silat lidah”, sementara kiai berdiri dengan pakem politiknya yang kaku dan normative. Massa besar yang berada dibelakang kiai hanya dijadikan modal social politisi untuk melanggengkan kekuasaan yang mengibuli. Kiai akhirnya kerap “jatuh” dalam dunia politik bahkan sekarang malah dijauhi umatnya, karena telah “terinfeksi” oleh kotornya politik kuasa.
Buku bertajuk “Gagalnya Peran Politik Kiai dalam Mengatasi Krisis Multidimenasional” karya Heri Kiswanto mencoba hadir untuk mengkritik gerakan politik kiai yang mudah lalai dengan umat dan pesantrennya karena sibuk dengan orientasi politik kekuasaannya.
Idealnya, kuasa moral kiai diharapkan mampu mencipta hegemoni, meminjam istilah Gramsci (1891-1937), yang positif. Dalam arti, kiai memang berpengaruh signifikan merubah perilaku politik bangsa dan berpengaruh juga atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak merakyat. Banyak kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah hanya memihak segelongan tertentu (yang telah mapan), padahal mayoritas penduduknya sedang terpuruk ditengah kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan peminggiran sosial. Rakyat sedang dicekik, tetapi tidak pernah dibela. Para wakil rakyat yang sebelum terpilih berjanji akan memperjuangkan hak kaum kecil, ternyata lupa, duduk manis menikmati kue kekuasaan.
Turun gunung”nya para kiai membentuk partai bertugas mampu membela hak-hak rakyat tersebut. Tidak lain karena kiai adalah pewaris Nabi (al-‘ulama’ waratsatu al-anbiya’). Nabi bukan sekedar pemimpin agama. Nabi berjuang dengan gigih melawan penindasan dan ketidakdilan. Dan memang fondasi dasar beragama adalah berbela kemanusiaan sebagaimana juga dilakukan para peletak fondasi agama dizaman aksial (900-200 SM) yang mewartakan agama adalah berbela rasa; mengedepankan cinta, keadilan, kemanusiaan, kesederajatan, dan melampaui egoisme dan egosentrisme.
Para kiai, dalam terminologi Ali Syariati, merupakan nabi-nabi sosial yang mencerap jalan para nabi. Nabi tidak hanya mengkhotbahkan kebaikan dan kebajikan, namun juga memberikan teladan dalam medan sosial. Tugas kenabian tidak hanya melulu dilakukan melalui majelis, mimbar, dan podium, tetapi juga aksi-aksi praksis, baik melalui gerakan sosial maupun gerakan politik.
Metode keteledanan (uswah hasanah) adalah gerakan beragama yang bersifat soft-power, yakni menjunjung tinggi keteladanan, moralitas, pembelaan atas kaum mustadh’afin, dan penegakan hak asasi manusia. Makanya, menghindari politik dan kekuasaan yang dianggap bobrok sama dengan membiarkan kemungkaran bertahan di muka bumi ini.
Itulah tanggungjawab sosial para kiai. Walaupun sejarah telah membuktikan bahwa keterlibatan ulama’ dalam dunia politik kerap kali membuat ulama’ terlena; kalah dimedan pertempuran. Penulis mensinyalir ihwal berbagai tragedi yang telah menjerumuskan dan merusak reputasi kiai dimedan politik. Godaan kekuasaan yang menggiurkan membuat komitmen dan nalar kritis kiai luntur, atau bahkan gagap melihat realitas tersebut, sehingga gagal menjalan peran profetiknya sebagai penjaga “kuasa moral”.
Kegagalan-kegalalan itu bisa terbaca ketika para kiai membabtis NU tidak lagi terikat apapun dengan partai politik, dalam Muktamarnya di Situbondo tahun 1984. Para kiai merasa, mereka dan organisasinya (NU) telah terjerumus, makanya harus Khittah ke jalur awalnya yang rumuskan para pendiri tahun 1926. Hal yang sama juga terjadi dalam Pemilu Presiden tahun 2004, dimana politik kiai diacak-acak oleh lawan politiknya. Akibatnya, masyarakat bingung, karena para kiai panutannya bercerai berai, tidak ada pegangan kuat (urwatu al-wutsqo) yang dapat dijadikan sandaran berpolitik.
Kiai hadir sebagai ‘nabi sosial’ yang gagah berani meluruskan berbagai kebijakan yang amoral. “Katakanlah kebenaran walaupun itu pahit” (quulil haqqa walau kana murron), yang sering diceramahkan kiai diberbagai acara harus dijalankan ditengah bobroknya sistem politik. Inilah prinisp berpolitik.
Inilah yang telah dijalankan Nabi, Khulafaurrasyidin, dan Umar bin Abdul Aziz. Sebagai pemimpin mengayomi seluruh masyakat, tidak membedakan Islam, Kristen, Yahudi, dan lainnya. Semua diperlakuakn sama. Umar bin Khattab tampil dengan gagah; rela menjadi orang pertama yang lapar ketika rakyatnya diterpa kelaparan. Umar bin Abdul Aziz tidak mau menggunakan lampu kamar dinasnya kalau tidak untuk kepentingan negara. Merekah penjaga “kuasa moral” yang sangat pantas dijadikan teladan berbangsa dan bernegara.
Kini, tantangan kiai ditengah krisis moral dunia politik bukan sekedar mencipta tatanan moral saja. Kehadiran kiai dipanggung politik bukan sekedar menjadi penceramah agama atau menjadi pemimpin doa dalam sebuah pertemuan. Kalau ini yang dapat dilakukan, mendingan ‘pensiun’ saja kiai dari panggung politik. Balik ke kampung halaman, mengaji, mengajarkan ilmu agama kepada umat. Sekali terjun didunia politik, kiai tidak hanya tetap menjadi pengasuh pesantren, tetapi juga menjadi pengatur strategi perjuangan sebagaimana dilakukan sebagai pialang budaya (cultural broker), meminjam istilah Clifford Geertz, yang menjadi seorang guru di suatu pondok pesantren dan sarjana ilmu keislaman. Sebagai pialang budaya, kiai harus mengerti benar strategi-strategi perjuangan dalam mencipta kemaslahatan umat.
Perlu langkah-langkah rasional-strategis yang dapat merubah bobroknya sistem politik kita. Dalam hal ini, penulis melihat langkah rasional dapat dilakukan dengan; pertama, pemerkuatan posisi tawar para kiai, baik yang hendak duduk di kursi kekuasaan maupun yang sekadar mendukung, melalui perumusan "manifesto politik bermoral" yang harus disepakati bersama pendukungnya; kedua, membunuh benih- benih Machiavellian (menghalalkan segala cara, the ends justifies the means) dari urat nadi politik kita melalui kampanye bersih yang jauh dari politik uang dan benar-benar ditegakkan seluruh elemen bangsa; ketiga, agregasi kekuatan elemen-elemen parpol dan non-parpol yang akhirnya akan menjadi penentu berhasil-tidaknya kedua faktor itu. Inilah tugas besar yang harus dijalankan. Disinilah kiai akan terbukti menjadi khalifah tuhan yang menggempur praktek politik khalifah syetan.

0 komentar:

Anda Klik; anda mendapat rupiah

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP